Kamis, 13 Desember 2018

Kasus Misbakhun Terbukti Hanya Kasus L/C Fiktif

Hasil gambar untuk misbakhun
Sumber: Merdeka.com

Politikus partai Golkar Mukhamad Misbakhun yang tercatat sebagai pengendali PT Selalang Prima Internasional pernah terkena tuduhan atas kasus Misbakhun. Perusahaannya itu dulu sempat diindikasikan terbelit LC fiktif yang pernah menjadi sorotan. Atas indikasi itu, kasus Misbakhun mencuat bahkan atas kasus Misbakhun itu sendiri Misbakhun dituduh menjadi Misbakhun korupsi.

Dalam kasus Misbakhun dan PT Selalang Prima yang beredar didalam dokumen, Minggu (28\/2\/2010), penguasaan perusahaan oleh Misbakhun itu bermula pada Oktober 2007. Misbakhun membeli saham dari Teguh Boentoro sebanyak 2.475 lembar saham, dengan nilai 1 lembar Rp 100 ribu.

Dalam PT Selalang, Misbakhun duduk sebagai Komisaris. Sedangkan Teguh yang disebut-sebut juga merupakan kawan dekat Misbakhun, berdasarkan dokumen kemudian membuat perusahaan baru yang ternyata juga mendapat fasilitas LC dari Bank Century.

Setelah memegang kendali atas perusahaan tersebut, pada 19 November 2007 munculah soal penerbitan LC dari Bank Century ini yang akhirnya melejitlah tuduhan akan Misbakhun korupsi. Saat itu PT Selalang memperoleh fasilitas LC sebesar US$ 22,5 juta, untuk membeli Bintulu Condensate dari Grain and Industrial Product Trading. PT Selalang dengan menjaminkan deposito di Century sebesar US$ 4,5 juta.

Adapun keanehan dalam kasus Misbakhun LC ini tampak dari surat kuasa dan surat gadai deposito berjangka yang dibuat PT Selalang atas LC itu yakni pada 22 November 2007 yang kemudian munculnya tuduhan Misbkahun korupsi.

"Padahal persetujuan LC untuk Selalang dibuat pada 19 November 2007, semestinya surat gadai itu dibuat sebelum 19 November 2007," terang sumber yang enggan disebutkan namanya itu.

Diketahui, PT Selalang ini hanya merupakan salah satu perusahaan yang menjadi mainan Robert Tantular untuk menggasak uang milik Century. Dalam dokumen itu sendiri disebutkan, dana deposito 10 perusahaan yang diindikasikan mendapat LC Fiktif, termasuk PT Selalang, dana deposito jaminannya berasal dari orang yang sama. Yakni dana dari rekening milik J dan TS.

Memang berdasarkan data BI, PT Selalang masuk dalam 10 perusahaan yang diindikasikan terkait LC fiktif dan kasus Misbakhun korupsi. Perusahaan-perusahaan itu yakni PT Polymer Spectrum, PT Trio Irama, PT Selalang Prima Internasional, PT Petrobas Indonesia, PT Sinar Central Sandang, PT Citra Senantiasa Abadi.

Dan 4 perusahaan lainnya yang sudah disidik Polri yakni PT Dwi Putra Mandiri, PT Damar Kristal Mas, PT Sakti Persada Raya, dan PT Energy Quantum.

Perihal kasus Misbakhun korupsi LC ini Misbakhun hanya menegaskan bila itu bukan LC fiktif tapi hanya gagal bayar. Hal senada juga disampaikan politisi PKS lainnya Mahfudz Siddiq. Menurut Misbakhun, dengan adanya kasus Misbakhun ini ia mendapat banyak pelajaran berharga akan kerasnya dunia politik indonesia.

Kamis, 06 Desember 2018

Ini Kebenaran Akan Kasus Misbakhun

Related image
Sumber: dpr.go.id

Adanya kasus Misbakhun yang pernah terjadi pada masa kepemimpinan presiden Susilo Bambang Yudhoyono memang benar nyata adanya.

Kasus Misbakhun itu sebenarnya hanya tuduhan yang mengarah ke Misbakhun korupsi yang dibuat oleh 'oknum' yang sangat tidak menyukai Misbakhun.

Awal mula adanya tuduhan kasus Misbakhun terjadi karena adanya pemberitaan bahwa perusahaan milik mantan politisi PKS PT. Selalang Prima Internasional terlibat atas pemalsuan dokumen atau letter of credit (L/C) di Bank Century. Karena itu kasus Misbakhun kemudian dikenal dengan Misbakhun korupsi.

Bahkan Mukhamad Misbakhun juga pernah merasakan dinginnya bermalam didalam jeruji besi selama beberapa tahun. Hingga akhirnya ia mengajukan PK kepada Mahkamah Agung terkait dengan kasus Misbakhun itu karena menurutnya itu bukan kesalahannya.

Akhirnya MA pun mengabulkan permohonannya yang akhirnya Setelah ditelusuri dan di tinjau kembali, MA memberikan keputusannya bahwa kasus Misbakhun korupsi itu bukanlah kasus pidana tetapi kasus perdata.

Setelah selesainya kasus Misbakhun dan akhirnya dengan keputusan tersebut membuat Misbakhun dibebaskan dari penjara. Memperbaiki nama Misbakhun korupsi hanyalah kesalahan, mengembalikan martabatnya juga.

Walau ia harus kehilangan posisinya dalam partai PKS yang kemudian berhijarah ke partai Golkar dan kembali menjadi anggota DPR. Namun menurutnya, Misbakhun tidak menyesali apa yang telah  terjadi.

Senin, 26 November 2018

Misbakhun: Kasus Ini Membebaskan saya Dari Semua Rasa Takut

Image result for misbakhun

Pada tahun 2013, adanya kasus Misbakhun membuat nama Mukhammad Misbakhun menjadi buruk dimata masyarakat. Atas kasus Misbakhun itu dirinya ditahan di markas besar Kepolisian Negeri RI karena mendapat tuduhan atas pemakaian letter of credit (L/C) palsu pada tanggal 26 April 2013 di Bank Century.

Kasus Misbakhun ini akhirnya menjadi Misbakhun korupsi karena adanya tuduhan itu. Padahal kasus Misbakhun ini tidak ada hubungannya dengan Misbakhun korupsi.

Tuduhan akan Misbakhun korupsi itu membuatnya dijadikan sebagai tersangka dan mendapat hukuman selama satu tahun kurungan penjara oleh pengadilan. Pada saat itu, Misbakhun yang masih menjadi anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR yang gigih mengusut skandal yang telah diduga melibatkan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta adanya pejabat lainnya pada tahun 2008.

Pada saat di pengadilan tinggi terkait kasus Misbakhun pada Bank Century itu ditambahkan satu tahun hukuman. Mahkamah Agung (MA) lalu menjatuhkan hukumannya tetap dua tahun. Namun, dengan novum baru yang diajukannya lewat peninjauan kembali (PK), akhirnya MA memutuskan kasus Misbakhun secara murni bebas atas semua tuduhan yang dilimpahkan pada dirinya.

Terkait dengan tuduhan atas kasus Misbakhun korupsi pada Bank Century, Misbakhun dibebaskan dari segala tuntutan hukum dan mendapatkan nama baiknya serta direhabilitasi harkat dan mertabatnya pada kedudukan semula.

Yang awalnya Misbakhun sendiri adalah anggota dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lalu kemudian mulai pindah ke Partai Golkar dengan memberikan catatan kenangan dan maknanya yang didapat saat berada di dalam penjara.

"Tiga tahun lalu, periode antara 26-27 April 2010, saya memulai kehidupan baru. Merasakan tidur pertama di penjara. Periode malam itu, saya merasakan malam pertama di sana. Di penjara yang telah membebaskan saya dari rasa takut saya pada semua kekuasaan manusia" Ucap Misbakhun.

Kasus Misbakhun sebenarnya sudah membebaskan dirinya dari semua rasa takut akan hal-hal yang besifat duniawi dan materi semata.

"Sejak saat itu, saya juga memulai sebuah era baru, membuka hati saya lebar-lebar bahwa saya harus memaafkan semua orang yang telah mendzolimi saya dengan tuduhan-tuduhan itu".

Menurutnya memaafkan orang-orang yang pernah mendzolimi dirinya, di antaranya tokoh-tokoh yang tekah memasukannya dalam penjara dan sudah menuduhnya menyuap dalam proses PK, membuatnya jauh lebih indah dan membuat hidupnya lebih punya makna dalam menatap membangun relasi baru antar manusia.

Rabu, 14 November 2018

Tuduhan Tak Terbukti Dari Andi Arief Kepada Mukhammad Misbakhun

Image result for misbakhun anggota dpr berapa

Adanya pemberitaan mengenai artikel Asia Sentinel membuat Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief  menuding adanya keterlibatan politikus Golkar Mukhamad Misbakhun. Menurut andi anggota DPR RI itu ada main di belakang berita media asing, Asia Sentinel, mengenai skandal Bank Century dan kaitannya dengan mantan presiden  Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Kasus century diulang-ulang. Tanya sama mantan napi kasus Century, Misbakhun  yang paham soal century, karena dia dan perusahaannya yang menjadi pelaku," kata Andi dalam akun Twitternya, @AndiArief.

Lewat Twitter nya , Andi meminta publik menanyakan soal skandal Century kepada Misbakhun. Pasalnya, menurut Andi sendiri, Misbakhun adalah salah satu bagian dari kasus tersebut, yang dahulu pernah di jalani seperti tudingan akan kasus Misbakhun yang katanya Misbakhun korupsi. Terkait tudingan kasus Misbakhun yang di lontarkan oleh Andi Arief, Misbakhun memberikan tanggapanya

“Soal tuduhan yang disampaikan silakan tanya ke Mas Andi Arief lagi. Kan dia yang melempar isu itu. Silahkan dia yang membuktikan. Selama ini kan dia sukanya menuduh tanpa bukti. Bicara soal Jenderal Kardus, bicara soal mahar politik semua isu yang dia lemparkan lenyap begitu saja tanpa bukti,” ujar Misbakhun.

"Saya bebas murni pada tahun 2012. Di putusan PK tersebut, sangat jelas dibatalkan semua putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Kasasi sehingga semua putusan yang hukuman dengan tudingan Misbakhun korupsi dibatalkan dan nama baik saya sudah direhabilitasi lewat putusan pengadilan tingkat PK tersebut," jelasnya.


Sabtu, 03 November 2018

Posisi Saddil Ramdani Digantikan Andik Vermansyah?

Image result for Posisi Saddil Ramdani Digantikan Andik Vermansyah?

Pelatih Tim Nasional Indonesia, Bima Sakti telah resmi memanggil Andik Vermansyah untuk ikut latihan. Karena Andik sendir dipersiapkan untuk menggantikan posisi Saddil Ramdani yang sedang tertimpa karena adanya masalah hukum.

Pemain asal klub Kedah FA, Malaysia ini berencana akan bergabung pada Sabtu (3/11) pagi WIB. Rencananya, Andik langsung ikut bergabung latihan di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang usai mendarat di Jakarta.

"Kami memanggil Andik Vermansah untuk ikut latihan. Andik pemain yang berpengalaman dan bisa membantu tim untuk meraih hasil terbaik nanti di Piala AFF 2018," kata Bima sebagaimana diberitakan situs resmi PSSI.

Tentunya berita ini sangat mengejutkan. Karena, sebelumnya nama Andik tidak ada dalam daftar yang sudah diumumkan oleh PSSI sebelumnya.

Sementara itu, soal pemanggilan pemain, Bima memang memiliki kewenangan penuh untuk memilih pemain dengan berbagai pertimbangan yang kuat.

Pada ajang Piala AFF 2018, Indonesia berada di Grup B bersama juara bertahan Thailand, juara empat kali turnamen ini Singapura, Filipina, dan Timor Leste. Indonesia akan menghadapi laga perdana dengan melawan Singapura pada 9 November mendatang.

Pemusatan latihan di Cikarang ini akan dilakukan hingga 5 November yang akan datang. Tim kemudian bertolak ke Singapura pada tanggal 6 November. PSSI menargetkan skuat Garuda bisa meraih juara di ajang bergengsi antar negara ASEAN ini.


Sumber : akurat.co

Jumat, 02 November 2018

Dana Kelurahan Tidak Muncul Tiba-Tiba, Ini Kata Presiden Jokowi

Image result for jokowi bahas dana kelurahan
Sumber : google.com

Presiden Joko Widodo menegaskan dana kelurahan tidak muncul dengan tiba-tiba melainkan sudah dibahas sejak beberapa tahun lalu. Ini sebagai respon usulan para walikota seluruh Indonesia untuk mengurangi arus urbanisasi.

"Saya ingin menyampaikan dana kelurahan tidak muncul tiba-tiba. Sudah beberapa tahun lalu para walikota seluruh Indonesia yang tergabung dalam Apeksi membutuhkan dana kelurahan untuk mengurangi arus urbanisasi kota-kota di Indonesia," Ucap Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas tentang Penganggaran Dana Desa dan Dana Kelurahan di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (2/11).

Ia juga menambahkan, dana kelurahan dialokasikan untuk mengatasi permasalahan yang makin kompleks, mulai dari kemiskinan, ketimpangan antarwarga, hingga kurangnya lapangan kerja. Selain itu juga untuk merespon aspirasi para walikota dalam APBN 2019.

"Pemerintah dengan persetujuan DPR telah menganggarkan dana kelurahan Rp3 triliun. Saya minta Menkeu segera menyiapkan mekanisme pencairan dana kelurahan ini sehingga segera bisa dimanfaatkan," Lanjutnya.

Presiden juga meminta Mendagri menyiapkan kerangka pengawasan dan evaluasi agar pemanfaatan dana kelurahan menyentuh kepentingan warga di kelurahan dan perkotaan.

Presiden memimpin rapat terbatas untuk membahas dana desa dan dana kelurahan. Pada kesempatan itu ia menegaskan kembali bahwa tujuan utama dana desa dan dana kelurahan adalah untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat baik di desa maupun kelurahan di kota.

"Kita ingin angka kemiskinan desa, kota bisa berkurang drastis dengan adanya dana ini. Juga, kesenjanganan pendapatan warga desa, kota semakin kecil," katanya.

Terkait dana desa, ia menambahkan, anggaran tiap tahunnya terus meningkat dimana dalam empat tahun terakhir telah dikucurkan Rp187 triliun dana desa.

"Untuk 2019 meningkat lagi dari Rp60 triliun tahun ini menjadi Rp70 triliun atau meningkat 16,7 persen. Saya ingin agar pemanfaatan untuk dana desa betul, didampingi, dikawal dan fokus mengurangi kemiskinan, ketimpangan di desa, mengembangkan ekonomi produktif, menggerakkan industri-industri kecil pedesaan," katanya.


Sumber : akurat.co

Games Dan Para Pembuat Game Diarahkan Indonesia Game Rating System Untuk Bayar Pajak

Image result for regulasi pajak indonesia rating gamers
Sumber : akurat.co

Kominfo kali ini telah mengeluarkan regulasi kepada developer game tentang pembatasan usia. Aturan tersebut dinamakan Indonesia Game Rating System. Regulasi tersebut sudah digolongkan per usia dan terdapat batasan game yang harus dipatuhi pengembang.

"Regulasinya di indonesia kita ada pembatasan usia dalam game, IGRS namanya. Itu ada batasan-batasannya jadi semua game yang ada di indonesia harus mendeklarasikan dan melaporkan kepada kami," kata Semuel.

"Di dalam aturan peraturan menteri 11 tahun 2016 itu ada kategorinya. Ada batasan-batasan apa saja yang boleh ditampilkan. Untuk anak-anak itu enggak boleh ada violance-nya, kata-kata kotornya enggak boleh ada, gambarnya juga enggak boleh yang nyerempet pornografi," tambahnya.

Tak hanya itu saja, Kominfo juga berniat akan mengeluarkan regulasi mengenai pajak produk tidak nyata (intangible) atau digital  good. Di antaranya untuk gambar, musik, video, dan game.

"Ke depannya, karena ini bagian dari eknomi digital, kita merumuskan bagaimana transaksi barang dan jasa digital bisa kena pajak. Kita lagi menyiapkan satu aturan yang namanya digital  good  and  tax dan service  tax," jelasnya.

Langkah ini ditujukan agar pelaku bisnis game luar negeri dan lokal sama-sama membayar pajak. Sayangnya, Kominfo belum membuat aturan batasan durasi bermain game untuk anak.


Sumber : akurat.co 

Kamis, 18 Oktober 2018

Ini Dia Tanggapan Bamsoet Terhadap Kasus Century

Image result for bamsoet dan century

Kali ini ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) terkait munculnya artikel media asing Asia Sentinel soal skandal Bank Century yang menyeret Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas kasus pencucian uang pada masa itu.

Maka dari itu yang bisa dilakukan ialah mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut agar kasus ini tidak dibiarkan menggantung.

"Kita mendukung langkah SBY menarik ini ke ranah hukum," ucap Bamsoet di gedung DPR.

Bamsoet sendiri meminta KPK untuk segera menuntaskan skandal Bank Century. Sebagai inisiator Hak Angket Century saat itu, Bamseot juga telah merekomendasikan dugaan perbuatan melanggar hukum.

Karenanya, Bamsoet juga mendukung niatan SBY menggugat Asia Sentinel ke ranah hukum.

"Jangan sampai ini (kasus Bank Century) terus menggantung dan merugikan SBY itu sendiri," tutupnya.


Sumber : akurat.co

Penyerahan Bukti Century Oleh MAKI

Image result for Century dan maki

Kali ini MAKI kembali mempraperadilankan kembali KPK karena amar putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel menyatakan memerintahkan termohon (KPK) untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.

Dan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya, kali ini juga telah mendatangi KPK guna menyerahkan bukti dokumen Century.

"Dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, (sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama Terdakwa Budi Mulya) atau melimpahkannya kepada Kepolisian dan atau Kejaksaan untuk dilanjutkan dengan Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," tegasnya.

Bukti tersebut perlu diserahkan kepada KPK, kepentingan bagi MAKI adalah untuk memperkuat praperadilan yang sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat.

Namun hingga kini KPK masih belum melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka sehingga haruslah dimaknai KPK melawan perintah Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel.


Sumber : akurat.co

Novanto Siap Bongkar Keterlibatan SBY Di KPK Nanti

Image result for setya novanto dan century

Kali ini nama Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali disebut dalam kasus korupsi Bank Century yang terbukti telah merugikan negara sebanyak triliunan rupiah itu yang akan diungkap oleh Setya Novanto di KPK nanti.

Bahkan mantan Ketua DPR RI itu juga sangat meyakini mempunyai data yang cukup kuat dan akurat terkait dengan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus Century ini.

"Nanti saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti," Tegas Novanto ketika ditemui di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/9).

Novanto sendiri menjelaskan hal itu ketika menjawab sebuah pertanyaan dari awak media terkait ada atau tidaknya kemungkinan keterlibatan SBY dalam kasus pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century tersebut.

Sebab pada saat itu Novanto sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR RI, dan ketua pansus yang saat itu ditunjuk adalah anggota Fraksi Partai Golkar, Idrus Marham. Menurutnya, kasus bailout bank Century itu terjadi pada saat Pemerintahan SBY, yang telah melibatkan banyak pihak. Maka dari itu harus ada tersangka lain dalam kasus tersebut selain terpidana Budi Mulya.

"Ya (ada) keterlibatan (pihak lain) hampir tentunya KKSK juga ada," ujarnya.

Keterlibatan SBY itu menurut Novanto, dikarenakan kebijakan tersebut diputuskan berdasarkan izin dan sepengetahuan Presiden RI ke-6 dengan memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia kala itu.

"Saat itu jaman SBY dan sekretaris Raden Pardede dan ibu menteri keuangan. Dan itu emang ada dan dipisahkan antara kebijakan yang (diputuskan) pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu, uang itu dikeluarkan. Nah itu kuncinya disitu," tegas Novanto.

Bahkan ia pun sangat heran dan aneh, KPK tidak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus Century, karena berdasarkan urutan nama-nama yang terlibat sudah ketahuan. Dan hal tersebut bisa diungkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus Century.

"Ini kan sebenarnya urutannya sudah kelihatan. Sebenarnya bisa diungkap secepat mungkin," lanjutnya.

Novanto juga mengaku siap memberikan bantuan kepada KPK apabila menemukan kesulitan dalam mengungkap pelaku lain dalam kasus Century.

Diketahui, hingga sampai saat ini KPK tak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus Century setelah adanya putusan terhadap terdakwa Budi Mulya atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.

"Saya yakin KPK bisa cepat dengan bantuan kami. Apalagi  waktu itu saya sangat kooperatif dan berkoordinasi sampai itu selesai," tegas Novanto.

Padahal dalam dakwaan Budi Mulya saat itu bersama-sama Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, sebagaimana yang telah tertuang dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya. Hasil kajian tersebut telah dibahas di tingkat pimpinan pada Mei 2018, setelah adanya putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Padahal sebelumnya juga Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan hasil kajian terkait dengan kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century


Sumber : akurat.co