Kamis, 06 Desember 2018

Ini Kebenaran Akan Kasus Misbakhun

Related image
Sumber: dpr.go.id

Adanya kasus Misbakhun yang pernah terjadi pada masa kepemimpinan presiden Susilo Bambang Yudhoyono memang benar nyata adanya.

Kasus Misbakhun itu sebenarnya hanya tuduhan yang mengarah ke Misbakhun korupsi yang dibuat oleh 'oknum' yang sangat tidak menyukai Misbakhun.

Awal mula adanya tuduhan kasus Misbakhun terjadi karena adanya pemberitaan bahwa perusahaan milik mantan politisi PKS PT. Selalang Prima Internasional terlibat atas pemalsuan dokumen atau letter of credit (L/C) di Bank Century. Karena itu kasus Misbakhun kemudian dikenal dengan Misbakhun korupsi.

Bahkan Mukhamad Misbakhun juga pernah merasakan dinginnya bermalam didalam jeruji besi selama beberapa tahun. Hingga akhirnya ia mengajukan PK kepada Mahkamah Agung terkait dengan kasus Misbakhun itu karena menurutnya itu bukan kesalahannya.

Akhirnya MA pun mengabulkan permohonannya yang akhirnya Setelah ditelusuri dan di tinjau kembali, MA memberikan keputusannya bahwa kasus Misbakhun korupsi itu bukanlah kasus pidana tetapi kasus perdata.

Setelah selesainya kasus Misbakhun dan akhirnya dengan keputusan tersebut membuat Misbakhun dibebaskan dari penjara. Memperbaiki nama Misbakhun korupsi hanyalah kesalahan, mengembalikan martabatnya juga.

Walau ia harus kehilangan posisinya dalam partai PKS yang kemudian berhijarah ke partai Golkar dan kembali menjadi anggota DPR. Namun menurutnya, Misbakhun tidak menyesali apa yang telah  terjadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar